Senin, 25 Juni 2012

Rencana Uruguay Melegalkan Mariyuana



Anyongheo, Uruguay akan merencanakan untuk mengizinkan penjualan mariyuana oleh pemerintah untuk memerangi kejahatan terkait narkotika. Di bawah Rancangan Undang Undang (RUU) itu, pemerintah dapat menjual mariyuana pada orang dewasa yang terdaftar di basis data. Menteri Pertahanan Eleuterio Fernandez Huidobro mengatakan ini adalah bagian dari rencana untuk mengalihkan keuntungan dari pedagang narkotika dan mengalihkan pengguna dari obat-obatan yang lebih keras. Ia mengatakan bahwa meningkatnya kasus pembunuhan adalah gejala bertambahnya kejahatan perdagangan narkotika.

"Kami percaya bahwa pencegahan obat-obatan tertentu dapat menciptakan lebih banyak masalah bagi masyarakat daripada obat itu sendiri dengan konsekuensi yang membahayakan,"kata Fernandez Huidobro saat mengumumkan RUU itu. "Pembunuhan terkait narkotika meningkat, dan itu adalah pertanda jelas bahwa fenomena tertentu yang sebelumnya tidak ada, kini muncul di Uruguay," kata dia.

Aparat menduga meningkatnya kejahatan di Uruguay disebabkan oleh obat keras yaitu kokain dan methamphetamine. RUU itu mengatur bahwa toko-toko tertentu dapat menjual rokok mariyuana dengan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah.Selain itu pihak yang berwenang juga akan membuat basis data pengguna untuk mengawasi konsumsi. Koresponden regional BBC Vladimir Hernandez mengatakan langkah itu adalah terobosan di Amerika Selatan. Beberapa pemimpin Amerika Tengah, termasuk presiden Guetamala dan Kosta Rika, telah berbicara mengenai perlunya mempertimbangkan untuk melegalkan beberapa jenis narkotika demi melemahkan kartel.

Di Uruguay saja, pasar ilegal mariyuana diperkirakan bernilai $75 juta pertahun.
Tetapi RUU baru itu sudah menuai kontroversi, dan debat di Kongres dapat memakan waktu berbulan-bulan.