Anyongheo, Uruguay akan merencanakan untuk mengizinkan penjualan mariyuana oleh
pemerintah untuk memerangi kejahatan terkait narkotika. Di bawah
Rancangan Undang Undang (RUU) itu, pemerintah dapat menjual mariyuana
pada orang dewasa yang terdaftar di basis data. Menteri Pertahanan
Eleuterio Fernandez Huidobro mengatakan ini adalah bagian dari rencana
untuk mengalihkan keuntungan dari pedagang narkotika dan mengalihkan
pengguna dari obat-obatan yang lebih keras. Ia mengatakan bahwa meningkatnya kasus pembunuhan adalah gejala bertambahnya kejahatan perdagangan narkotika.
"Kami percaya bahwa pencegahan obat-obatan tertentu dapat menciptakan
lebih banyak masalah bagi masyarakat daripada obat itu sendiri dengan
konsekuensi yang membahayakan,"kata Fernandez Huidobro saat mengumumkan
RUU itu. "Pembunuhan terkait narkotika meningkat, dan itu adalah
pertanda jelas bahwa fenomena tertentu yang sebelumnya tidak ada, kini
muncul di Uruguay," kata dia.
Aparat menduga meningkatnya kejahatan di Uruguay disebabkan oleh obat
keras yaitu kokain dan methamphetamine. RUU itu mengatur bahwa toko-toko
tertentu dapat menjual rokok mariyuana dengan harga yang telah
ditentukan oleh pemerintah.Selain itu pihak yang berwenang juga akan
membuat basis data pengguna untuk mengawasi konsumsi. Koresponden
regional BBC Vladimir Hernandez mengatakan langkah itu adalah terobosan
di Amerika Selatan. Beberapa pemimpin Amerika Tengah, termasuk presiden
Guetamala dan Kosta Rika, telah berbicara mengenai perlunya
mempertimbangkan untuk melegalkan beberapa jenis narkotika demi
melemahkan kartel.
Di Uruguay saja, pasar ilegal mariyuana diperkirakan bernilai $75 juta pertahun.
Tetapi RUU baru itu sudah menuai kontroversi, dan debat di Kongres dapat memakan waktu berbulan-bulan.
Senin, 25 Juni 2012
Rencana Uruguay Melegalkan Mariyuana
Posted by
DreamerChild
at
12.56
Labels:
Internasional